Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 25 Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1. Objek, subjek, dan wajib pajak reklame 2. Dasar pengenaan pajak, tarif, dan cara perhitungan pajak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasangkayu
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
11 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2020
Tanggal Berlaku
11 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (25) : 22 hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan