Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2019

Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 9 (Sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
26 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2019
Tanggal Berlaku
26 Juli 2019
Sumber
BD. 2019/No.49
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 75 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan