Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 8 (Delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Dan Strategi Akuisisi Arsip Statis; Penilaian Dan Verifikasi Arsip Statis; Serah Terima Arsip Statis; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat