Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2019

Sistem Pemantauan, Pelaporan Dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Sistem Informasi secara Online, Penggunaan perangkat sistem Online, Hak, Kewajiban dan Larangan, serta pengawasan dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2019 tentang Sistem Pemantauan, Pelaporan Dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Tanggal Pengundangan
06 November 2019
Tanggal Berlaku
06 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.60
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 80 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati No 72 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Monitoring Data Peredaran Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan