Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup RKPD, sistematika RKPD, maksud dan tujuan, tahapan penyusunan RKPD, kaidah pelaksanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat