PENETAPAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lembaga/Satuan Pendidikan Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (DAK Nonfisik BOP Kesetaraan) Kabupaten Buton Tengah Tahap 1 (Satu) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan operasional pendidikan dalam penyelenggaraan
Pendidikan Kesetaraan yang merata dan bermutu,
Pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (DAK Nonfisik BOP
Kesetaraan) Tahap I (Satu) Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu di tetapkan dengan Keputusan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
239;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242);
11. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 266);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2019 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2019 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 124);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
9/PMK.7 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2021; 17. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 15.B Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Tengah;
18. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 59 Tahun 2020
tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021;
- Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penetapan Lembaga/Satuan Pendidikan Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (Dak Nonfisik Bop Kesetaraan) Kabupaten Buton Tengah Tahap 1 (Satu) Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 4 hal
|