ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan keberadaan dan kondisi wilayah Kabupaten Nias Barat ditinjau dari aksesibilitas, kebutuhan perekonomian, dan sarana prasarana yang masih sangat terbatas, perlu memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasan dan penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat secara efektif dan efesien melalui pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud di atas;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 49 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 55 Tahun 2021.
- Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KRITERIA TPP, PEMBERIAN DAN PERMITUNGAN TPP, PENERIMAAN, PEMBERIAN DAN BESARAN TPP BERDASARKAN INSENTIF PAJAK PEMUNGUTAN (Penerimaan Insentif, Pemberian, Besaran), PENGURANGAN TPP, HARI DAN JAM KERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, JANGKA WAKTU, dan PENUTUP.
|