Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pendahuluan; 2. Gambaran Umum Kondisi Daerah; 3. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; 4. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; 5. Rencana Keija dan Pendanaan Daerah; dan 6. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
29 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019
Tanggal Berlaku
29 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan