Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Elemen Prinsip Dan Tahapan Audit, Perencanaan Audit, Pengumpulan Dan Evaluasi Bukti Audit, Pembuatan Simpulan Dan Pelaporan, Tindak Lanjut Hasil Audit, Pemantauan Dan Pemutakhiran, Standar Dan Kode Etik Pemeriksaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat