Standar Satuan Harga
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2012/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, maka ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012 khususnya terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas untuk penggunan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi bagi kendaraan dinas tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk disesuaikan dan dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I halaman 96
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2011 tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2012 diubah.
- 4 halaman
|