Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 111 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Maksud dan Tujuan Bab IV Kedudukan ULP Bab V Keanggotaan ULP Bab VI Ruang Lingkup Tugas ULP Bab VII Tugas dan Kewenangan ULP Bab VIII Susunan Organisasi Bab IX Tugas dan Kewenangan Perangkat Organisasi ULP Bab X Persyaratan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat ULP Bab XI Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Oleh ULP Bab XII Tata Kerja Bab XIII pembiayaan Bab XIV Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 111 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
27 September 2012
Tanggal Pengundangan
27 September 2012
Tanggal Berlaku
27 September 2012
Sumber
BD.2012/NO.111
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 67 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan