Pajak Restoran
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2012/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK: |
- bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dipandang perlu untuk disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dipandang perlu untuk disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 4 ayat (7) diubah dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7a)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran diubah.
- 3 halaman
|