Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan pasal 59 huruf d, huruf f, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, huruf 1, huruf n, huruf o dan huruf p
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat