PNS - Izin Belajar
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2012/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Tugas Belajar, Dan Keterangan Penggunaan Gelar Akademik Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Nomor : K.Mut/035/KP/2011 tanggal 24 Mei 2011 perihal Izin Penggunaan Gelar Akademik bagi PNS dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 800/2088 tanggal 7 Maret 2012 perihal Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik bagi PNS, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Tugas Belajar, dan Keterangan Penggunaan Gelar Akademik bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 30 dan perubahan ketentuan pasal 31
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Tugas Belajar, dan Keterangan Penggunaan Gelar Akademik bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
- 3 halaman
|