Hubungan Kerja
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2012/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis Dan Penyuluhan Pertanian Dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 45/Perrnentan/OT. 140/8/2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Tekriis, Penelitian dan Pengembangan, dan Penyuluhan Pertanian Dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional (P213N) serta dalarn rangka mencapai swasembada beras, Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) dengan melibatkan instansi/satuan keIja perangkat daerah yang terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penn menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis dan Penyuluhan Pertanian dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Hubungan Kerja Antar Kelembagaan Teknis dan Penyuluhan Pertanian dalam Mendukung Peningkatan Produksi Beras Nasional Kabupaten Cilacap
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2012.
- 15 halaman
|