Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap selaku Kepala SKPD dan/ atau selaku Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap kepada para Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat