Jaminan Kesehatan Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2012/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/Per/201 1 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, maka untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan telah dilaksanakan dalam Program Nasional Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) oleh Pemerintah Pusat rnelalui anggaran Kementerian Kesehatan; bahwa tidak semua masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), serta dalam rangka memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Jamkesda
Bab IV Kerjasama
Bab V Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
- 12 halaman
|