Pasal 2 Pelaksanaan Budaya Kerja di lingkungan BNP2TKI bertujuan untuk: a. mengembangkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi; b. mendorong perubahan sikap dan perilaku Pegawai di lingkungan BNP2TKI agar dapat meningkatkan kinerja untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi; dan c. memberikan panduan dalam merencanakan, melaksanakan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Budaya Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat