PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2019/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Bupati, Wakil Bupati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
188.31/3889/SJ, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Bupati, Wakil Bupati,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri
Sipil Tahun Anggaran 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|