Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pejabat Pengelola Barang Persediaan, Penatausahaan Barang Persediaan, Pemusnahan Barang Persediaan, Penghapusan Barang Persediaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat