kas umum daerah-deposito/deposito call
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Dana Kas Umum Daerah pada Deposito/ Deposit Call Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Daerah dan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari pengelolaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dapat memindahbukukan dana dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening berjangka dalam bentuk Deposito/ Deposit On
Call (DOC); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Dana Kas Umum Daerah pada Deposito / Deposit On Call Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang nomor rekening Kas Umum Pemerintah Daerah, pemegang Kas Umum Daerah, wewenang Bendahara Umum Daerah dan penempatan Deposito.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
- 4 hlm
|