harga material-harga peralatan-upah tenaga kerja-bidang pekerjaan umum
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga peralatan dan Upah Tenaga Kerja Periode Tri Wulan I Tahun 2012 untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dibidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga peralatan maupun upah tenaga kerjanya harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012, belum mengatur mengenai Standar Harga Material, Harga Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga
perlu diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Peralatan, Dan Upah Tenaga Kerja Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2012 Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Standarisasi Harga Material, Harga Peralatan dan Upah Tenaga Kerja periode Triwulan I Tahun 2012 Bidang Pekerjaan Umum dan prinsip pelaksanaan pekerjaan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
- 38 hlm
|