Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan kinerja ASN, perencanaan kinerja, pelasksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja pegawai, tindak lanjut, sistem informasi kinerja pegawai, pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat