Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2013

Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Perwira Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan nama Lembaga Penyiaran Publik Lokal radio Suara Perwira Purbalingga, lokasi, kepemilikan serta mulai berlakunya peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2013 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Perwira Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
14 Juni 2013
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2013
Tanggal Berlaku
15 Juni 2013
Sumber
BD.2013/NO.43
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - INFORMASI PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan