Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penganggaran bantuan keuangan khusus, pelaksanaan dan pencairan bantuan keuangan khusus, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat