Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Program Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu Kabupaten Indragiri Hulu di Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 5 (Tujuh) bab dan 15 (Lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Program Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu; Pembiayaan Program Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu Kabupaten Indragiri Hulu di Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
29 April 2019
Tanggal Pengundangan
29 April 2019
Tanggal Berlaku
29 April 2019
Sumber
BD. 2019/No.25
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan