Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 70 Tahun 2019

Pedoman Bantuan Keuangan kepada Desa atas Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Fasilitas Umum dalam Bentuk Dana Kompensasi Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Bantuan Keuangan; Prinsip Pengelolaan Bantuan Keuangan; Penentuan Besaran Bantuan Keuangan; Mekanisme Pencairan Dana Kompensasi Tanah Kas Desa; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Desa atas Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Fasilitas Umum dalam Bentuk Dana Kompensasi Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.70
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 155 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan