Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, tim penilai penyusunan talent pool, akuisisi talenta, pengembangan talenta dan retensi talenta, penempatan talenta, pemantauan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat