GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/No.160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit maka Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melakukan fasilitasi, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Barito Timur;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program indenesia sehat dengan pendekatan keluarga;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Penyelenggaraan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pelaporan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi/ Monitoring;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
- 8
|