Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 66 Tahun 2021

Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek dan subyek tarif, jenis pelayanan dan kelas perawatan, prinsip, dasar penetapan, struktur dan besaran tarif, tata cara pemungutan tarif pelayanan, tata cara pembayaran tarif, tata cara penagihan tarif, pengurangan, keringanan atau pembebasan tarif, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
BD.2021/No.68
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 134 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Wonogiri No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan