ASN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2019/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan profesional dan integritas Aparatur Sipil Negara dalam manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, diperlukan adanya sistem merit; bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil mengamanatkan pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil
Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Merit Dalam Manajamen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Sistem Merit; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
- 37 Halaman
|