INDEKS BELANJA DESA - standarisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Desa
pada Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lebih efisien dan
efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, perlu menetapkan Standarisasi Indeks
Belanja Untuk Desa di Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi indeks belanja merupakan biaya/harga tertinggi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
- 4 hal
|