Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 36 Tahun 2023

Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pelayanan Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, harus dapat menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana dan cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pelayanan Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Tanggal Berlaku
28 April 2023
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 36; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4307
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan