Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 5, Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 16 ayat (1) dan (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 23 ayat (3)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
17 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2022
Tanggal Berlaku
17 Februari 2022
Sumber
BD 2022/43
Subjek
ARSIP - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 17 Tahun 2020 tentang Pengawasan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan