Pedoman
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K-26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 2001 tentang Tatacara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-3/V.5-10/99 tanggal 18 Januari 2002 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh) serta dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya menyangkut Pejabat Struktural yang berhalangan dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana mestinya untuk jangka waktu tertentu, maka dipandang perlu menunjuk Pejabat Struktural dan atau Non Struktural untuk
menggantikannya; bahwa Keputusan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt)
Bab II Penunjukan Pelaksana Harian (Plh)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
- Keputusan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana gas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap dicabut.
- 5 halaman
|