Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2013

Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bab II Penunjukan Pelaksana Harian (Plh)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
14 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2013
Tanggal Berlaku
14 Januari 2013
Sumber
BD.2013/NO.32
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2002 tentang Pedoman Penunjukan/Pengangkatan Pelaksana gas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan