Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 207 Tahun 2022

Penyelenggaraan Penanggulangan Kesehatan Gangguan Kejiwaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Upaya Kesehatan Jiwa, Pengorganisasian, Pembiayaan, Sumber Daya Manusia, Fasilitas Sarana Dan Prasarana Kesehatan Jiwa, Penyediaan Obat Alat Kesehatan Dan Alat Non Kesehatan, Pencatatan Dan Pelaporan, Pemberdayaan Keluarga Dan Masyarakat, Dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 207 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kesehatan Gangguan Kejiwaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
207
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD Tahun 2022 No.207
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan