APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
2021; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan
Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara
Bupati Demak dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Demak pada tanggal 10 September 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
- 17 hlm
|