Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk lebih menyederhanakan mekanisme pemungutan Pajak Restoran, maka dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 54 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 4 ayat (6), ayat (7) dan ayat (7a) dihapus; ketentuan Pasal 5 ayat (5) dan ayat (6) dihapus; ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 98 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran diubah.
- 3 halaman
|