Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Bidang Usaha; Modal dan Saham; RUPS; Dewan Komisaris; Direksi; Rencana Kerja Tahunan dan Laporan Tahunan; Penggunaan Laba; Kepegawaian; Pembubaran dan Likuidasi; Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat