PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2022 untuk mcmbcrikan panduan agar terdapat kesarnaan pemahaman dan langkah pada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dnn estimasi pelaksanaan APBD terutarna mengenai kegiatan. Standar Biaya Umum dirujukan sebagai pedoman dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD bagi PD, sehingga yang disusun merniliki relevansi antaru alokasi anggaran suatu kegiatan/program yang direncanakan serta diperoleh pernbiayaan kegiatan secara wajar, kepatutan dan efisien.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat