Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu untuk mengubah struktur kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo dari Dinas Tipe C menjadi Dinas Tipe B; bahwa dengan adanya perubahan kelembagaan, maka Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Kepegawaian
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo dicabut.
- 16 halaman
|