Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 286 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, road map reformasi birokrasi, ketentuan peralihan, dan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 286 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
286
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2022
Sumber
BD 2022/286
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 178 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan