Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan organisasi, tata kerja serta tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
18 November 2008
Tanggal Pengundangan
19 November 2008
Tanggal Berlaku
19 November 2008
Sumber
LD 2008 (12) : 9 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan