SISTEM - DAN - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH - DENGAN - RAHMAT - TUHAN - YANG - MAHA - ESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menjabarkan beberapa Ketentuan dalam Perda Kabupaten Bekasi No. 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disusun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bekasi tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bekasi No. 10 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 14 Hlm.
|