KEBIJAKAN-AKUNTANSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk memenuhi Kebutuhan Pengguna Laporan Keuangan perlu disusun kebijakan akuntansi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 8 Tahun 2020
- Peraturan tersebut berisi I. Ketentuan Umum; II. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; III. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 8 halaman
|