ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7, pasal 9, pasal 16 ayat (4), pasal 17 ayat (3), pasal 18 ayat (4), pasal 20 ayat (4), pasal 23 ayat (5), pasal 27 ayat (2), pasal 35 ayat (2}, pasal 36 ayat (2), pasal 43 ayat (5), pasal 46 ayat (4), pasal 61 ayat (2), pasal 99 ayat (4) dan pasal 104 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan
Bab III Persyaratan dan tata Cara Pendaftaran Penduduk
Bab IV Pencatatan Sipil
Bab V Hak Ases Data dan Dokumen Kependudukan
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- 48 halaman
|