Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011

Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo Dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo Dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Bab III Wilayah Kelurahan Bab IV Ketentuan Peralihan Bab V Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo Dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo Dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
19 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2011
Tanggal Berlaku
20 Mei 2011
Sumber
LD.2011/NO.6
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan