Perubahan Status Desa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo Dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo Dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya aspirasi masyarakat dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, seiring dengan perkembangan desa dan dinamika kehidupan masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengubah status desa menjadi kelurahan; bahwa kondisi eknomi dan sosial budaya masyaraat di Desa Mojosongo dan Desa Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali memiliki ciri-ciri dan sifat penduduk majemuk, dinamis, sensitif dan kritis, mata pencahariannya yang mulai bergeser dari pertanian ke jasa dan industri serta mobilitasnya tinggi, maka untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara umum perlu adanya perubahan 2 (dua) desa tersebut menjadi Kelurahan; bahwa Desa Mojosongo dan Desa Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali berdasarkan ketentuan Peraturan perundang• undangan yang berlaku telah memenuhi syarat untuk diubah statusnya menjadi kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Bab III Wilayah Kelurahan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
- 10 halaman
|