Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomor 53) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023 Nomor 11) Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat