Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur disusun berdasarkan SAP berbasis akrual. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari: a. Pedoman Teknis Penjurnalan; b. Sistem Akuntansi PPKD; c. Sistem Akuntansi SKPD; d. Sistem Akuntansi SKPD/Unit Kerja SKPD BLUD; e. Sistem Konsolidasi; dan f. Simulasi Sistem Akuntansi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat