Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2020

Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pembentukan dan Penetapan; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Hak, Kewajiban, Larangan, dan Masa Jabatan; 6. Pemberhentian; 7. Hubungan Kerja; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.33
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan